Dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Desa Bangsri menggelar sosialisasi GEMAPATAS dan PTSL di Balai Desa Bangsri.Jumat 09/08/2024, Kegiatan ini dihadiri oleh 20 warga dan tokoh masyrakat.
Supriyono, Kasi Pemerintahan menjelaskan bahwa GEMAPATAS dan PTSL merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mencegah sengketa tanah. Dengan memasang tanda batas yang jelas dan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah dan memasang tanda batas yang jelas.